BeritaNasional

Menag dan DPR Sepakat Penurunan Biaya Haji, Rerata Rp55,43 Juta Per Jamaah

Avatar
21
×

Menag dan DPR Sepakat Penurunan Biaya Haji, Rerata Rp55,43 Juta Per Jamaah

Sebarkan artikel ini
Haji
Foto Istimewa/Ilustrasi Vox Merdeka Id
Example 468x60

PALANGKA RAYA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa upaya penurunan biaya Haji 2025 sudah sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Presiden Prabowo sudah sejak awal meminta untuk memastikan penurunan biaya haji 2025, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji.

“Pertama, ini obsesi Presiden Prabowo kepada kami Kemenag dan BPH (Badan Penyelenggara Haji) bagaimana dapat diusahakan supaya beban jamaah nanti yang akan datang lebih diperingan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan haji,” kata Nasaruddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1).

Nasaruddin menyampaikan, setelah melakukan pertemuan intensif dengan Komisi VIII DPR dan para pihak, akhirnya biaya haji 2025 turun sekitar Rp 4 juta dibandingkan biaya haji 2024. Penurunan biaya haji itu setelah pihaknya

melakukan penyisiran, sehingga akhirnya bisa melakukan penghematan dan penurunan biaya haji 2025.

“Insya Allah bersama teman-teman kami telah melakukan penyisiran, penghematan dan semua biaya-biaya yang tidak perlu itu kita gunting. Apalagi kita mencoba mengeliminir penyimpangan-penyimpangan yang bisa diprediksi akan muncul,” ujar Nasaruddin.

Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI bersama Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 89.410.258,79. Terdapat penurunan anggaran dari sebelumnya diusulkan senilai Rp 93.389.684,99.

Sementara, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan per jamaah sejumlah Rp 55.431.750,78. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja yang dilakukan oleh Kemenag dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1).

“Biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62 persen dari BPIH 1446 H/2025 M,” ucap Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid saat memimpin rapat.

“Komposisi BPIH tahun 1446/2025 M terdiri dari biaya yang bersumber nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jamaah Rp 33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025,” sambungnya. (R1)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *