PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) yang baru dilantik, Yohanes Freddy Ering, menyatakan harapannya untuk dapat berkontribusi dalam penguatan fungsi kelembagaan DPRD.
Pernyataan ini disampaikan Freddy usai pelantikannya sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Senin, 20 Januari 2025.
“Kita bisa berkontribusi kembali bagi penguatan fungsi DPRD,” ujar Freddy setelah pelantikan yang dilaksanakan bersama Nyelong Inga Simon, anggota DPRD Kalteng dari Fraksi PDIP.
Freddy menambahkan bahwa penguatan fungsi DPRD mencakup tiga bidang utama, yakni pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Menurutnya, hal ini penting mengingat dinamika pembangunan daerah yang semakin pesat.
“Seiring dengan dinamika perkembangan pembangunan daerah yang semakin meningkat, kompleks dan dinamis tentunya dewan ini harus meningkatkan peran,” tambahnya.
Usai dilantik, Freddy Ering ditempatkan pada alat kelengkapan dewan atau AKD yakni di Komisi I DPRD yang membidangi Pemerintahan, Anggaran dan Hukum dan Badan Anggaran.
Diketahui, Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon dilantik PAW menggantikan Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi, yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau.
Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi sebelumnya terpilih sebagai anggota DPRD Kalteng dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Namun, keduanya mengundurkan diri untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kapuas. (R1)