PALANGKA RAYA – Pemerintah terus berupaya meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) M Reza Prabowo mengungkapkan, program itu telah membantu jutaan siswa di Indonesia sejak pertama kali diluncurkan pada November 2014.
“2014, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,32 triliun melalui PIP untuk 7,95 juta anak Indonesia, agar tetap bisa mengenyam pendidikan di usia sekolah,” ujar Reza di Palangka Raya dikutip dari Tabengan, Jumat (6/2).
Reza menjelaskan, penerima manfaat PIP merupakan siswa yang memenuhi kriteria tertentu.
“Mereka yang berhak menerima PIP diantaranya, siswa yang terdaftar dalam Kartu Indonesia Pintar (KIP), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) serta yang diusulkan Disdik atau pemangku kepentingan lainnya,” katanya.
Selain itu, siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, peserta Program Keluarga Harapan (PKH), anak yatim piatu, penyandang disabilitas serta korban bencana alam atau musibah juga termasuk dalam kategori penerima.
“Bahkan, siswa yang terdampak pandemi Covid-19 atau orang tuanya mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga berhak mendapatkan bantuan ini,” tambahnya.
Anggaran PIP dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Agama (Kemenag). Penyalurannya dilakukan secara bertahap dan reguler melalui bank pemerintah yang ditunjuk kementerian.
“Bantuan yang ditetapkan pemerintah akan langsung dikirimkan ke nomor rekening siswa,” jelasnya.
Pada Desember 2024, sebanyak 3.943 siswa SMA/SMK/SLB di Bumi Tambun Bungai, telah menerima manfaat dari PIP.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka,” tutupnya. (R1)