PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini mengimbau seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan dan kesepakatan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang telah disahkan bersama DPRD dalam Rapat Paripurna Ke-15, Jumat (8/8/2025).
Achmad Zaini menegaskan bahwa setiap kepala dinas, pejabat pengguna anggaran, bendahara, hingga pelaksana teknis kegiatan harus segera mengambil langkah konkret untuk memastikan program dan kegiatan yang telah disepakati dapat segera berjalan sesuai rencana.
“Langkah tindak lanjut harus segera dilakukan agar sasaran program dapat tercapai tepat waktu dan hasil pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan anggaran harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme, sebagai wujud dari komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan program pembangunan sangat bergantung pada kemampuan perangkat daerah dalam mengelola anggaran secara cermat, efisien, dan tepat sasaran.
“Jangan sampai program yang sudah dirancang dengan baik tertunda hanya karena kelambanan administratif atau kurangnya koordinasi lintas bidang. Setiap perangkat daerah harus proaktif dan responsif terhadap perubahan,” tegas Zaini.
Lebih lanjut, ia berharap perubahan APBD 2025 ini dapat menjadi momentum untuk mendorong percepatan pembangunan daerah, khususnya dalam rangka pemulihan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di Kota Palangka Raya.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai ada program yang stagnan atau tidak tepat guna,” pungkasnya. (R1)