PALANGKA RAYA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman menegaskan pentingnya standarisasi dan keterisian data statistik sektoral daerah dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Hal ini disampaikannya pada Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Palangka Raya di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (31/7/2025).
Menurutnya, data yang tidak memenuhi prinsip satu data yakni metadata, interoperabilitas, dan kode referensi maka dokumen perencanaan pembangunan tidak akan tersusun secara optimal. Apalagi jika data sektoral yang menjadi basis subkegiatan tidak terisi, maka penyusunan program daerah pun bisa tersendat.
“Data statistik sektoral bukan sekadar formalitas, tetapi cerminan dari capaian kinerja dan fondasi evaluasi pembangunan ke depan,” jelas Fauzi.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan data dalam SIPD harus dilakukan melalui tahapan pengumpulan, pengisian, pemeriksaan, dan verifikasi berbasis berita acara elektronik sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019. Dalam proses ini, peran produsen data (perangkat daerah) dan wali data (Diskominfo) menjadi sangat vital.
Fauzi juga memaparkan keterkaitan langsung antara pengisian data dengan penyusunan dokumen perencanaan seperti RPJMD, RKPD, hingga penganggaran daerah (KUA-PPAS, APBD).
“Kalau datanya tidak terisi, maka kegiatan pun tidak bisa ditarik ke dalam sistem. Ini akan berdampak langsung pada penganggaran dan pelaksanaan pembangunan,” punkasnya. (R1)