PALANGKA RAYA – Sembilan (9) kepala daerah terpilih se-Kalimantan Tengah yang tidak dilantik Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara pada 6 Februari 2025 mendatang. Pasalnya, 9 kepala daerah terpilih tersebut saat ini masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat DPR RI, Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP, pada Rabu (22/1/2025) lalu telah menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada 6 Februari 2025 mendatang.
9 kepala daerah terpilih di Kalteng Tak Dilantik pada 6 Februari 2025:
- Pilgub Kalimantan Tengah: Agustiar Sabran-Edy Pratowo
- Pilwali Kota Palangka Raya: Fairid Naparin-Achmad Zaini.
- Pilbup Murung Raya (Mura): Heriyus-Rahmanto mena
- Barito Utara (Barut): Gogo Purman Jaya – Hendro Nakalelo
- Barito Selatan (Barsel): Eddy Rya Samsuri – Khristianto Yudha
- Kapuas: Muhammad Wiyatno-Dodo
- Katingan: Saiful-Firdaus
- Kotawaringin Timur (Kotim):Halikinnor – Irawati
- Lamandau: Rizjy Aditya Putra -Abdul Hamid
Sebagai informasi, ada 8 Kabupaten dan 1 Kota di Kalteng yang sedang menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi.
Untuk Provinsi Kalteng, gugatan sudah dicabut, namun Mahkamah Konstitusi belum ada penetapan terkait hal tersebut. Gubernur Kalteng Terpilih masih belum dapat mengikuti pelantikan gelombang 1. Alhasil, pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Kalteng Terpilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo dilantik pada gelombang 2 atau 3.
Berikut 6 Kepala daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang dilantik oleh presiden Prabowo 6 Februari:
- Bupati-Wakil Bupati Sukamara Terpilih, Masduki-Nur Effendi
- Bupati-Wakil Bupati Kotawaringin Barat Terpilih, Nurhidayah-Suyanto
- Bupati-Wakil Bupati Gunung Mas Terpilih, Jaya Samaya Monong-Efrensia LP Umbing
- Bupati-Wakil Bupati Pulang Pisau Terpilih, Ahmad Rifa’i-Ahmad Jayadikarta
- Bupati-Wakil Bupati Seruyan Terpilih, Ahmad Selanorwanda-Supian
- Bupati-Wakil Bupati Barito Timur Terpilih, M Yamin-Adi Mula Nakalelu.
Berikut Infografis Selengkapnya.
