BeritaKalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

Bukti Nyata Kota Makin KEREN, Palangka Raya Peringkat Satu Nasional Laporan Penegakan Perda Dua Pekan Berturut-Turut

Avatar
10
×

Bukti Nyata Kota Makin KEREN, Palangka Raya Peringkat Satu Nasional Laporan Penegakan Perda Dua Pekan Berturut-Turut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALANGKA RAYA – Di tengah tantangan tata kelola kota yang kian kompleks, Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan bahwa keteraturan bisa diraih bukan hanya dengan ketegasan, tetapi juga pendekatan persuasif. Selama dua pekan berturut-turut periode 27 April hingga 3 Mei dan 4 hingga 10 Mei 2025 Kota Cantik ini berhasil menduduki peringkat pertama nasional dalam laporan penegakan Peraturan Daerah (Perda), menurut rilis resmi Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah (Adwil), Kementerian Dalam Negeri RI.

Capaian ini bukan sekadar pencapaian administratif. Ini adalah refleksi dari dinamika pemerintahan daerah yang berupaya membangun sistem penegakan hukum daerah yang tidak hanya represif, tetapi juga edukatif.

Pada pekan pertama pemantauan, Palangka Raya mencatat 43 laporan penegakan perda, mengungguli Kota Manado (31 laporan) dan Kabupaten Katingan (19 laporan). Pekan berikutnya, produktivitas meningkat drastis dengan 55 laporan. Angka ini menempatkan Palangka Raya di posisi teratas dari 543 kabupaten/kota se-Indonesia.

Konsistensi ini menandai adanya sistem yang berjalan efektif di bawah kepemimpinan Wali Kota Fairid Naparin. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil dari kerja kolaboratif seluruh perangkat Pemko, terutama peran aktif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Penegakan perda bukan hanya soal hukum, tapi cara kita menjaga ruang hidup bersama agar tetap nyaman, aman, dan manusiawi,” ujar Fairid dalam keterangan persnya.

Salah satu hal yang menarik dari capaian ini adalah model pendekatan yang digunakan. Lebih dari 90 persen penegakan dilakukan melalui operasi non-yustisi -yakni penertiban yang mengedepankan pendekatan dialog, edukasi, dan persuasi dibandingkan sanksi hukum langsung.

Perda yang paling sering ditegakkan meliputi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (trantibumlinmas), pengelolaan pajak dan retribusi daerah, hingga penataan bangunan dan reklame. Hal ini menunjukkan bahwa perhatian Pemko tidak semata pada aspek fisik kota, tapi juga kesadaran hukum masyarakat.

Meskipun capaian laporan penegakan meningkat, tantangan masih ada. Sebagian besar pelanggaran berasal dari masyarakat umum, menandakan adanya kesenjangan dalam pemahaman regulasi. Pemerintah Kota menanggapinya dengan terus memperkuat literasi hukum dan sosial melalui pendekatan langsung kepada warga.

“Kami terus berupaya agar warga tidak hanya patuh karena takut sanksi, tapi paham kenapa aturan itu penting. Itu sebabnya komunikasi dan edukasi tetap kami prioritaskan,” kata Fairid.

Palangka Raya kini tak hanya dikenal sebagai kota yang bersih dan asri, tetapi juga sebagai kota yang membangun brand image baru: budaya tertib sebagai bagian dari identitas. Dalam narasi pembangunan jangka panjang, pencapaian ini menjadi batu loncatan menuju kota yang tidak hanya indah secara fisik, tapi juga kuat secara sosial dan hukum.

Melalui sistem pelaporan yang responsif, tindak lanjut yang cepat, dan pola penegakan yang humanis, Palangka Raya menempatkan dirinya sebagai model tata kelola kota berbasis ketertiban inklusif.

Slogan “Palangka Raya Semakin Keren” pun tidak lagi menjadi sekadar jargon. Ia menemukan nyawanya dalam langkah-langkah nyata di lapangan. (R1)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *