VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA – Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan komitmennya dalam menjalankan arahan Gubernur H. Agustiar Sabran terkait pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Menurutnya, laporan evaluasi program tersebut akan disampaikan rutin setiap minggu menggunakan platform Pena Kalteng.
Hal ini disampaikan Reza saat ditemui awak media di halaman Kantor Gubernur seusai mengikuti kegiatan Silaturahmi dan Arahan Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (30/9/2025). “Bapak Gubernur menginginkan laporan itu rutin setiap minggu sekali ada di meja beliau. Kami sudah siapkan sistemnya, melalui platform Pena Kalteng semua sekolah bisa mengunggah data menu makanan setiap hari, lalu laporan itu dicetak dan disampaikan secara berkala,” jelas Reza.
Ia menyebutkan, evaluasi rutin tersebut merupakan bentuk fungsi pengawasan pemerintah provinsi sebagaimana arahan Presiden *Prabowo Subianto* agar pemerintah daerah turut mengawasi jalannya program. “Dengan aplikasi ini, sekolah tinggal mengunggah data setiap hari. Semua transparan dan terpantau langsung,” tambahnya.
Meski demikian, Reza mengakui sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk. Selain upaya tersebut, ia mengaku selama kunjungan ke sekolah, ia selalu melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Bahkan, Gubernur sempat memberikan teguran kepada salah satu penyedia SPPG di Barito Selatan. “Teguran itu terkait SOP dapur yang dinilai belum sesuai. Surat teguran sedang diproses dan akan ditandatangani oleh Wakil Gubernur,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Disdik Kalteng akan mendorong evaluasi menyeluruh agar kualitas layanan MBG semakin baik. “Kami rekomendasikan agar semua penyedia meningkatkan standar pelayanan. Surat juga akan kami teruskan kepada BGN untuk ditindaklanjuti melalui koordinator wilayah masing-masing,” kata Reza.
Menanggapi isu yang beredar terkait larangan bagi kepala sekolah untuk mempublikasikan jika terjadi kasus keracunan makanan, Reza menegaskan bahwa hal itu tidak benar. “Arahan resmi dari Kemendikdasmen justru meminta sekolah mengaktifkan kembali UKS untuk pengawasan kesehatan siswa. Tidak ada larangan publikasi, jadi kita jalankan sesuai kenyataan di lapangan,” tegasnya.
Reza juga memastikan komunikasi antara Dinas Pendidikan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) serta penyedia SPPG di daerah sejauh ini berjalan baik. “Kami terus berkoordinasi, baik dalam hal data maupun pengawasan. Prinsipnya komunikasi terjaga dengan baik dan kami mendukung penuh keberlangsungan program ini,” tutupnya. (R1)