MUARA TEWEH – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara,Kalimantan Tengah, Shalahuddin dan Felix Sonadie (SHIF) resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat untuk mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi RI.
“Pada sore hari ini, kami, Alhamdulillah, mendapatkan kepercayaan dari Bapak Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo untuk melanjutkan perjuangan beliau. Kami mendaftarkan diri untuk mengikuti PSU Pilkada Barito Utara dengan formasi pasangan baru, yakni saya sendiri, Haji Shalahuddin, dan saudara Felix Sonadie, yang kami singkat menjadi ‘Shif’,” kata Shalahuddin usai mendaftar di Muara Teweh dikutip dari antarakalteng, Jumat (30/5).
Shalahuddin mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh tokoh senior Barito Utara, Gogo Helo, untuk melanjutkan perjuangannya dalam kontestasi pilkada ulang ini.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para tokoh politik dan partai pendukung yang telah memberikan dukungan, termasuk Haji Purnaman Jaya dan Hendro Nakalelo.
Dalam kesempatan itu, Shalahuddin menekankan pentingnya penyelenggaraan pilkada yang bersih dan jujur, tanpa praktik politik uang.
“Tentunya kita berharap pilkada di Kabupaten Barito Utara ini adalah pilkada yang bersih. Mudah-mudahan tidak ada lagi money politics yang saat ini menjadi perhatian nasional di Barito Utara,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Shalahuddin mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan doa dan dukungan terhadap pasangan Shif. Ia berharap mereka dapat terpilih dan mengemban amanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.
“Kami mohon dukungannya kepada kita semua. Harapan kami, kami berdua bisa menjadi Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara. Terima kasih,” kata Shalahuddin.
Pasangan Shalahuddin dan Felix Sonadie Y Tingan ini diusung lima parpol koalisi yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Pada hari yang sama Jumat pagi pasangan Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni (Jimmy-Inri) juga secara resmi mendaftarkan diri ke KPU Barito Utara.
PSU tersebut untuk menjalankan putusan MK Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo yang menyatakan mendiskualifikasi seluruh pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada Barito Utara 2024 karena terbukti saling melakukan politik uang dalam pemungutan suara ulang (PSU).
Paslon yang didiskualifikasi adalah Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Paslon Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya dari ke pesertaan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara 2024. (R1)