PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh peserta didik jenjang SMA sederajat untuk menggunakan bahasa daerah dan mengenakan lawung (untuk laki-laki) /sumping (perempuan) setiap hari Kamis. Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata pelestarian budaya lokal di tengah arus globalisasi yang semakin kuat.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, saat meninjau SMA Negeri 1 Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Sabtu (21/6/2025) lalu. Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini juga selaras dengan visi Gubernur H. Agustiar Sabran dalam memperkuat jati diri dan identitas lokal di lingkungan pendidikan.
“Selain menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya sendiri, ini juga bentuk penghargaan terhadap kearifan lokal yang mulai tergerus oleh perkembangan zaman,” ungkap Reza saat berdialog bersama para siswa dan guru di SMAN 1 Kurun.
Postingan media sosial yang menginformasikan kewajiban ini langsung disambut antusias oleh warganet. Akun *@ekoyuliantonugroho89* berkomentar, “Saya dulu pas SMA tiap hari di sekolah pake bahasa daerah.” Sementara akun *@kritisi_99* menuliskan, “Di era teknologi dan zaman makin modern, budaya nusantara mulai tergantikan oleh budaya asing. Semoga masih bisa kita pertahankan. Terima kasih Pak Gubernur.”
Beberapa komentar lainnya turut menyuarakan dukungan dalam bahasa lokal. Akun *@rafif_salahuddin_rahman* menulis, “👏Te ye harun gubernur itah ara..” yang berarti “Itu dia baru gubernur kita.” Sedangkan komentar *@firdaussyamsir* berbunyi, “Duit ndai mili a😂😂😂 lengkap lah sdh,” mengisyaratkan canda tentang biaya membeli busana adat.
Menanggapi kekhawatiran biaya tersebut, salah satu komentar menjelaskan bahwa busana adat lawung tidak harus dibeli. “Anak-anak diharapkan bisa memproduksi sendiri, diajarkan sekolah. Bahkan jika banyak siswa berminat, bisa dibuat dan dijual oleh sekolah saat kegiatan expo atau bazar yang sering diadakan Disdik Kalteng,” tulis akun *@ahmadalui100*.
Kebijakan ini diharapkan tak hanya mempererat hubungan siswa dengan budaya daerahnya, tapi juga menjadi langkah awal *membentuk generasi muda yang bangga akan jati diri Kalimantan Tengah*. Dinas Pendidikan Kalteng pun terus melakukan pemantauan dan pembinaan agar pelaksanaan program ini berjalan maksimal di seluruh satuan pendidikan. (R1)