BeritaKendariPolitikSulawesi Tenggara

Ditetapkan KPU Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Siska-Sudirman Ajak Semua Pihak Bersatu Majukan Kendari

Avatar
30
×

Ditetapkan KPU Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Siska-Sudirman Ajak Semua Pihak Bersatu Majukan Kendari

Sebarkan artikel ini
FOTO ISTIMEWA/ILUSTRASI VOX MERDEKA ID
Example 468x60

KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari resmi menetapkan pasangan Siska Karina Imran (SKI) dan Sudirman sebagai pasangan Wali Kota Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada pada Pilkada 2024 untuk periode 2025-2030.

Penetapan ini berdasarkan rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kendari, Jumwal Saleh bertempat di Claro Hotel Kendari, Jum’at (7/2).

Usai membuka rapat pleno, Jumwal selanjutnya membacakan Berita Acara Nomor 08/PL.02.7-BA/7471/2025 tentang penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari tahun 2024.

KPU Kota Kendari menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Nomor Urut 1 Siska Karina Imran dan Sudirman dengan perolehan suara sebanyak 61.831 suara atau sebesar 32,94 persen dari total suara sah.

“Sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Kendari Periode Tahun 2025-2030 Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024,” tutup Jumwal dalam rapat pleno KPU Kota Kendari.

Usai ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, pasangan Siska Karina Imran dan Sudirman menyampaikan sebuah pesan.

Dimana saat ini kata Siska, rangkaian pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Kendari telah berakhir.

Sehingga tak ada lagi pasangan calon nomor urut satu, dua, tiga, empat, ataupun lima melainkan seluruhnya menjadi satu.

“Saatnya semua harus bersatu, masyarakat Kendari bagaimana kita membangun kota yang kita cintai bersama, kita jaga daerah kita, dan kita jadikan Kota Kendari semakin maju,” kata dia.

Siska berpesan kepada masyarakat agar mendukung dirinya dan Sudirman dalam rangka memajukan Kota Kendari.

“Tidak mudah kita diberikan amanah oleh yang Maha Kuasa dan juga masyarakat, saya minta doanya bagaimana kalian semua mendukung saya untuk memajukan daerah,” ucapnya.

Untuk diketahui, pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan di Istana Negara, sesuai jadwal yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Jadwal pelantikan tersebut meliputi:

  • 4-5 Februari: Makhamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menyampaikan putusan dismissal.
  • 6-8 Februari: KPU Provinsi/Kabupaten/Kota menetapkan calon terpilih.
  • 9-11 Februari: KPU menyampaikan calon terpilih ke DPRD Provinsi /Kabupaten/Kota
  • 3 hari kemudian: DPRD menyampaikan pengesahan ke Gubernur, Bupati, Wali Kota diteruskan ke Mendagri.
  • 20 Februari: Pelantikan oleh Presiden di Istana Negara. (R1)
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *