PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Subandi optimis dalam waktu dekat pihaknya mampu menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan 2025.
“Kami bersama pemerintah kota telah sepakat untuk membahas lebih lanjut penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan 2025 ke tahapan berikutnya,” katanya saat memimpin rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III, Senin (4/8/2025).
Dia mengungkapkan, dalam rapat ini delapan fraksi DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan pandangan umum terhadap raperda APBD Perubahan 2025. Di mana dalam pandangan umum yang disampaikan, seluruh Fraksi-Fraksi DPRD juga memberi sejumlah catatan dan masuk guna mendukung upaya dalam memaksimalkan penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran.
“Masukan-masukan itukan sifatnya untuk penyempurnaan, karena biar bagaimanapun anggaran yang dipergunakan harus betul-betul berguna untuk pembangunan daerah,” ujarnya.
Subandi mengatakan, setelag menyampaikan pemandangan umum, setelahnya akan dijawab pemerintah, kemudian dilanjutkan ke tahapan komisi bersama mitra kerja, dan terakhir dibahas Badan Anggaran.
Politikus senior Partai Golkar ini menegaskan, pihaknya bersama pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama agar seluruh proses pembahasan bisa berjalan sesusai dengan tahapan dan mekanisme serta aturan yang telah ditetapkan.
Pihaknya telah menetapkan target supaya Raperda Perubahan APBD 2025 dapat diselesaikan pada pekan ini, yang mana nantinya penyelesaian tersebut ditandai dengan persetujuan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.
“Insya Allah Jumat ini kita selesaikan, karena itu tahapan-tahapan yang ada akan dipacu bersama supaya apa yang menjadi terget itu bisa terpenuhi,” ujarnya.
Ketua DPRD Palangka Raya berharap, raperda ini dapat menjadi kebijakan yang mampu memaksimalkan pencapaian realisasi pendapatan asli daerah. Dengan demikian, pembangunan di Kota Palangka Raya kedepan dapat terus tumbuh dan berkembang sehingga masyarakat dapat sejahtera.
“Tetapi memang perlu kerja sama serta sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah kota, agar raperda ini bisa segera rampung,” demikian Subandi. (R2)