PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyiapkan anggaran sebesar Rp 49 miliar untuk pengadaan seragam dan sepatu bagi siswa baru jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Berkebutuhan Khusus (SKh).
Awalnya, program seragam gratis ini direncanakan untuk seluruh siswa baru. Namun, Plt. Kepala Disdik Kalteng, M. Reza Prabowo, menjelaskan adanya penyesuaian kebijakan.
“Kami telah menghitung perencanaan seragam dan sepatu untuk 33.000 siswa tahun ini. Awalnya, permintaan Gubernur H. Sugianto Sabran adalah untuk seluruh siswa. Namun, jumlah siswa baru yang diterima tahun ini melebihi kuota yang direncanakan, mencapai sekitar 35.500 siswa SMA, SMK, dan SKh,” ujar Reza pada Jumat (25/7).
Lebih lanjut, Reza menjelaskan bahwa Disdik Kalteng akhirnya melakukan penyesuaian sesuai arahan Gubernur H. Agustiar Sabran. Kini, pemberian seragam dan sepatu gratis akan diprioritaskan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
“Keputusan ini kami sampaikan melalui konferensi video dengan seluruh kepala sekolah se-Kalteng. Kami meminta setiap sekolah untuk mendata peserta didik dengan kondisi miskin ekstrem. Mereka yang tergolong miskin ekstrem akan mendapatkan empat stel seragam, yaitu putih-abu-abu, batik, pramuka, dan olahraga, beserta sepatu. Sementara itu, siswa dari keluarga mampu akan tetap diberikan seragam batik dan olahraga. Untuk seragam lainnya, mereka diharapkan membeli sendiri,” papar Reza.
Reza menambahkan bahwa sisa seragam putih-abu-abu, pramuka, dan sepatu yang semula ditujukan untuk seluruh siswa baru, kini akan dialokasikan juga untuk siswa kelas XI dan XII dari keluarga tidak mampu.
“Saat pendaftaran ulang siswa baru, pendataan ukuran baju dan sepatu sempat dilakukan. Namun, saat ini tidak bisa dilanjutkan karena ada penyesuaian kebijakan,” terangnya.
Oleh karena itu, Disdik Kalteng saat ini sedang melakukan pendataan ulang penerima seragam dan sepatu gratis. Reza menargetkan proses pendataan ulang ini selesai dalam waktu satu minggu.
“Sekolah sudah memiliki data, dan saya meminta surat pernyataan tidak mampu dilengkapi tanda tangan kepala desa, damang, dan mantir adat,” pungkasnya. (R1)