PALANGKA RAYA – Rapat Periode I Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra Tahun 2025 telah digelar di Aula Dinas Perkebunan Pemprov Kalteng, Kamis 19/06/2025 yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Hasil Perkebunan Disbun Kalteng.
Rapat tersebut diikuti oleh perwakilan GAPKI Kalteng, Biro Perekonomian Setda Pro ng, BPS lteng DPKP Kota Palangka Raya, Dinas Pertanian Barito Utara, Tim POKJA Penetapan Harga TBS, dan perusahaan mitra serta petani mitra
Saat memimpin rapat, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Kalteng , H. Achmad Sugianor mengatakan perlunya ada sinergi dan koordinasi antar pihak Hal ini guna mendorong keterlibatan bersama dan dapat memban petani kelapa sawit di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah
“Oleh karena itu, dalam kesempatan ini perlunya kerja sama dari semua pihak dalam upaya mempe oordinasi dan sinergitas dengan pihak mitra melalui data-data yang dikumpulkan dan partisipasi dalam rapat penetapan harga TBS,” Kata Sugianor.
Rapat periode I pada bulan Juni dilakukan untuk perhitungan TBS Kelapa Sawit berupa Indeks K dan Harga. Pada rapat tersebut telah ditetapkan harga TBS sebesar Rp3.180,70, mengalami penurunan dari periode sebelumnya.
Namun, Minyak Sawit (CPO) mengalami peningkatan yang awalnya sebesar 13.169.77 naik meniadi 13.233,11. Lalu, kenaikan juga dialami oleh Inti Sawit (Pa/m Kerne//PK) menjadi Rp11.381,31, dan hasil perhitungan Indeks K pada periode ini yaitu 91,15%. (R1)