BeritaDisdik KaltengHukum & KriminalKalimantan TengahKejati KaltengPemprov Kalteng

Kejati Tak Temukan Dugaan Korupsi dalam Pengadaan Buku Sekolah 2024

Avatar
61
×

Kejati Tak Temukan Dugaan Korupsi dalam Pengadaan Buku Sekolah 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALANGKA RAYA – Kejati Kalteng (Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah) memastikan tidak ada dugaan korupsi dalam pengadaan buku oleh Disdik Kalteng (Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah) pada tahun anggaran 2024. Kepastian ini diperoleh setelah Kejati melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Eddy Sumarman, melalui Kasi III, Nur Eka Firdaus, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan pendalaman terhadap dinas, pihak penyedia, hingga sejumlah sekolah penerima buku.

“Terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan buku tahun 2024 pada Disdik Kalteng, kami telah melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan dengan surat perintah dari Kejati Kalteng. Pengadaan buku ini dilakukan melalui tiga kontrak berbeda dengan tiga penyedia, mencakup buku perpustakaan, buku kebudayaan, dan buku literasi,” ujar Eka saat dikonfırmasi narasikalteng.com, Sabtu (5/7/2025).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, hingga saat ini tidak ditemukan bukti adanya penyimpangan atau perbuatan melawan hukum.

Untuk saat ini, belum ditemukan adanya penyimpangan dalam pengadaan buku tahun 2024,” katanya.

la juga menjelaskan bahwa dalam proses pengadaan, terdapat surat jaminan mutu antara Disdik Kalteng dengan penyedia. Surat ini menjadi dasar perlindungan atas kualitas buku yang disalurkan ke sekolah-sekolah.

Kami menemukan adanya perjanjian kontrak yang memuat jaminan mutu antara Dinas Pendidikan dan penyedia. Jika dalam waktu 12 bulan ditemukan kerusakan pada buku, maka penyedia bertanggung jawab untuk memperbaiki atau menggantinya,” terangnya.

Dari hasil pengecekan langsung ke sejumlah sekolah, lanjut Eka, ditemukan bahwa buku yang diterima telah sesuai baik dari jumlah maupun kualitas.

“Di lapangan kami melakukan pengecekan ke beberapa sekolah. Buku yang diterima jumlahnya sesuai dan kualitasnya untuk sementara dinilai cukup baik,” imbuhnya.

Selain itu, terkait dugaan adanya mark-up harga seperti yang dilaporkan masyarakat, pihak Kejati menyatakan telah melakukan penelusuran mendalam namun belum menemukan indikasi tersebut karenal standar yang digunakan merupakan strandar harga yang telah ditetapkan oleh Kementerian.

Meski demikian, Kejati Kalteng menyatakan tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, selama disertai bukti yang kuat agar dapat ditindak secara tepat dan profesional. (R2)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prove your humanity: 8   +   2   =