PALANGKA RAYA – Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintahan Prabowo Subianto rupanya berpotensi memberikan dampak pada Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.
Menurut Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro kebijakan efisiensi anggaran ini berpontensi menyebabkan kenaikan uang kuliah atau UKT di perguruan tinggi.
Melansir tayangan YouTube Kompas TV, dalam Rapat Dengar Kerja dengan Komisi X DPR RI pada Rabu 12 Februari 2025, Kemendiktisainter diminta untuk melakukan efisiensi anggaran.
Dari pagu awal yang sebesar Rp56,607 triliun menjadi hanya sebesar Rp14,3 triliun.
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri atau BOPTN adalah salah satu pos anggaran yang terdampak efisiensi anggaran.
Dari pagu awal sebesar Rp6,018 triliun, BOPTN dipotong 50 persen oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).
Imbasnya, pemotongan ini berisiko meningkatkan adanya kenaikan uang kuliah atau UKT karena beban keuangan perguruan tinggi yang kian bertambanh.
“Kalau BOPTN ini dipotong separuh, ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah,” kata Satryo.
Untuk menghindari kemungkinan ini, pihak Kemendiktisaintek kini tengah mengusulkan agar BOPTN kembali ke pagu awal.
Tidak hanya itu, Kemendiktisaintek juga turut mengusulkan agar pemotongan efisiensi anggaran hanya sebesar Rp 6,78 triliun.
Sebab, anggaran tersebut bisa digunakan untuk mempertahankan sejumlah program prioritas.
“Kami menyisir anggaran antara pagu awal, efisiensi yang diminta, serta usulan kami untuk mempertahankan kinerja kementerian,” pungkas Mendiktisaintek.