Kapuas – Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kapuas resmi dimulai di Jalan Jepang, Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat, pada Rabu (9/7/2025). Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menyampaikan apresiasi sekaligus harapannya agar proyek strategis ini dapat berjalan lancar sesuai target yang telah ditetapkan.
“Saya mengapresiasi Pemerintah Daerah atas dimulainya pembangunan mal pelayanan publik ini. Semoga berjalan lancar dan tidak melebihi waktu yang telah ditentukan,” ujar Ardiansah di sela kegiatan tersebut. Ia menegaskan dukungan penuh DPRD demi percepatan pembangunan fasilitas yang akan mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.
Ardiansah berharap kehadiran MPP nantinya benar-benar mampu meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Kapuas. Dengan adanya MPP, masyarakat diharapkan dapat menikmati pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi tanpa harus berpindah-pindah tempat.
Proyek pembangunan MPP Kapuas ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp28,9 miliar dengan masa pelaksanaan selama 200 hari kalender. Pelaksana proyek dipercayakan kepada PT. Iyamulik Bengkang Turan Cabang Kapuas yang diharapkan mampu menyelesaikan pembangunan tepat waktu dan sesuai spesifikasi.
Pemerintah Kabupaten Kapuas menargetkan MPP ini dapat beroperasi secepatnya agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Keberadaan MPP juga diharapkan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, serta mendekatkan pelayanan publik ke tengah masyarakat. (R2)