VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA – Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Dialog Partisipatif bersama perwakilan Himpunan Mahasiswa Daerah (HIMA) se-Kalteng. Acara yang bertujuan mempererat sinergi dan kolaborasi tersebut diselenggarakan di Kantor KPID setempat, pada Sabtu (27/9).
Dialog ini dihadiri oleh berbagai himpunan mahasiswa dari berbagai kabupaten/kota se Kalteng, menunjukkan komitmen bersama antara regulator penyiaran dan generasi muda dalam menciptakan ekosistem media yang sehat.
KPID Tegaskan Diri sebagai Sahabat Mahasiswa
Dalam sambutannya saat membuka agenda Dialog Partisipatif, Ketua KPID Kalteng, Ahmada Dahlan, menegaskan peran KPID sebagai fasilitator dan advokat bagi mahasiswa.
“KPID Kalimantan Tengah menegaskan diri sebagai sahabat mahasiswa. Kami hadir sebagai sahabat literasi yang mendorong mahasiswa bijak dan kritis dalam bermedia, serta sebagai sahabat advokasi yang membuka ruang aspirasi dan kritik terkait penyiaran,” ujar Ahmada Dahlan.
Penegasan ini mencerminkan upaya KPID untuk tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai inisiator edukasi publik di kalangan akademisi.
Ajakan Kolaborasi Ciptakan Konten Berbasis Kearifan Lokal
Lebih lanjut, Ahmada Dahlan mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk mengambil peran aktif dalam penyiaran melalui kolaborasi strategis dengan KPID. Ia menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam menghasilkan konten yang tidak hanya menghibur, tetapi juga mencerdaskan dan mencerminkan identitas daerah.
“Sebagai sahabat kolaborasi, kami mengajak mahasiswa menciptakan konten yang sehat, edukatif, dan mencerminkan kearifan lokal Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Harapan utama dari penyelenggaraan forum ini adalah lahirnya gagasan-gagasan baru yang inovatif dari kalangan mahasiswa. “Harapannya, forum ini melahirkan ide segar untuk memperkuat pengawasan penyiaran dan membangun ekosistem media yang mencerdaskan,” pungkasnya.
Dialog Partisipatif ini menjadi langkah konkret KPID Kalteng dalam melibatkan kaum intelektual daerah untuk bersama-sama mengawal kualitas penyiaran, terutama dalam menghadapi tantangan disrupsi digital dan informasi yang beredar cepat di masyarakat. (R1)