Puruk Cahu – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat peran strategisnya dalam membangun ekosistem penyiaran yang sehat dan berintegritas di wilayahnya. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Murung Raya ke-23, Ketua KPID Kalteng, Ahmada Dahlan, menjalin komunikasi langsung dengan sejumlah kepala daerah, termasuk Bupati Barito Timur, M. Yamin. (1/8/2025)
Pertemuan ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi langkah konkret dalam mempererat sinergi kelembagaan antara KPID dan pemerintah daerah. KPID sebagai lembaga independen yang memiliki mandat pengawasan penyiaran di daerah, berkomitmen untuk memperkuat literasi media serta memastikan kedaulatan informasi tetap berpihak pada kepentingan publik, khususnya di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
“Sebagai upaya meningkatkan koneksi strategis antar-lembaga, KPID Kalimantan Tengah menjalin sinergi dengan pemerintah daerah demi memperkuat literasi media dan menjaga kedaulatan informasi publik di tingkat lokal,” ungkap Ahmada Dahlan.
KPID Kalteng menyadari bahwa tantangan penyiaran di era digital tidak hanya soal pengawasan terhadap isi siaran, tetapi juga menyangkut edukasi publik agar masyarakat mampu menjadi konsumen media yang kritis, cerdas, dan tidak mudah terprovokasi oleh disinformasi.
Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, KPID Kalteng berharap dapat memperluas jangkauan program literasi media hingga ke pelosok desa, mendorong penguatan konten lokal yang berkualitas, serta menciptakan ruang penyiaran yang mencerminkan keberagaman dan nilai-nilai kearifan lokal.
Langkah ini menegaskan bahwa KPID bukan hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan iklim informasi yang sehat, adil, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Tengah. (P2)