BeritaNusantaraOKPPalangka Raya

PP GMKI Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan dan Pelatihan Senilai Rp14,35 Miliar

Avatar
18
×

PP GMKI Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan dan Pelatihan Senilai Rp14,35 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA – Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Prima Surbakti mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap pengembangan sumber daya manusia khususnya generasi muda.

Ia menegaskan, GMKI harus menjadi rumah doa dan rumah talenta, sebagai wadah pengembangan spritual berkualitas sekaligus ruang untuk menemukan serta memberdayakan talenta kader muda.

“PP GMKI punya komitmen terhadap pengembangan SDM dan telah menyalurkan bantuan biaya pendidikan dan pelatihan 14.35 miliar dalam 3 bulan kepengurusan” kata Prima Surbakti pada sambutan pelantikan GMKI Palangkaraya, Senin (29/09)

Lebih lanjut, PP GMKI memiliki komitmen menjadi fasilitator bagi seluruh anggota GMKI agar bisa melanjutkan studi magister dan doktoral dengan berbagai displin ilmu selama 10 tahun kedepan.

Prima Surbakti menyampaikan bantuan biaya pendidikan dan pelatihan yang telah disalurkan berjumlah 14.35 miliar melalui skema kerjasama dengan universitas, lembaga pendidikan seperti UKSW, Universitas Maranatha, DPN Indonesia dan Keluarga Alm. Sabam Sirait.

“Target GMKI dalam 10 tahun, memiliki 5000 kader GMKI lulusan dari magister dan doktoral berbagai displin ilmu. Mereka akan menjadi pelita untuk mendidik dan membangun anak bangsa kedepan” tutur Prima Surbakti.

Ketua Umum GMKI juga turut mengajak setiap kader GMKI harus berkontribusi nyata di tengah masyarakat dan menjunjung tinggi karakter dan integritas dalam kepemimpinan.

“Dimanapun berada, kader GMKI wajib memberikan sumbangsih melalui pemikiran, karya akademik, maupun gerakan sosial dan ekonomi” kata Prima Surbakti (R1)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prove your humanity: 10   +   2   =