BeritaPalangka RayaPemko Palangka Raya

Realisasi APBD Belum Maksimal, DPRD Palangka Raya Minta Perangkat Daerah Lebih Cermat

Avatar
5
×

Realisasi APBD Belum Maksimal, DPRD Palangka Raya Minta Perangkat Daerah Lebih Cermat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mendorong seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya agar meningkatkan kinerja dalam merealisasikan anggaran secara maksimal, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (31/7/2025) kemarin.

Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam laporannya, Jati menyoroti capaian realisasi belanja APBD tahun 2024 yang hanya mencapai 93,94 persen, dengan sisa anggaran yang tidak terserap mencapai 6,06 persen. Ia menyebut bahwa rendahnya serapan anggaran ini menunjukkan masih adanya kelemahan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran oleh beberapa PD.

“Kami menilai perencanaan yang dilakukan beberapa perangkat daerah masih belum cermat. Akibatnya, serapan anggaran menjadi kurang optimal dan beberapa program tidak berjalan maksimal,” ujarnya.

Jati menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang lebih akurat, khususnya pada pos belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal. Menurutnya, perhitungan yang rinci dan realistis akan membantu pelaksanaan program agar berjalan lebih efektif dan efisien.

Tak hanya itu, DPRD juga meminta agar Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah (Bapperida) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) lebih selektif dalam menelaah setiap usulan anggaran dari perangkat daerah. Kualitas usulan menjadi kunci agar belanja daerah sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat.

“Setiap triwulan perlu dilakukan pemantauan terhadap progres penyerapan anggaran. Ini penting untuk menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun yang bisa berdampak pada penurunan kualitas program,” jelas Jati.

DPRD berharap agar Pemerintah Kota Palangka Raya menjadikan evaluasi ini sebagai catatan penting untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah ke depan. Perbaikan dari sisi perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program menjadi langkah strategis menuju pengelolaan anggaran yang lebih akuntabel dan berdaya guna. (R1)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prove your humanity: 4   +   2   =