PALANGKA RAYA – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan, Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat peran strategis kebijakan Satu Data.
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P. Pakpahan pada kegiatan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Palangka Raya di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (31/7/2025).
Disampaikannya, keterbukaan dan integrasi data tidak hanya mendukung peningkatan kualitas layanan publik, tetapi juga menjadi landasan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
“Data tidak hanya disimpan, tapi harus bisa diakses, dibagipakaikan, dan dimanfaatkan lintas sektor,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas data sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Salah satu tantangan yang disorot adalah masih banyaknya aplikasi penghasil data yang belum saling terintegrasi serta perbedaan metodologi dalam pengumpulan data antarinstansi.
“Kebijakan yang baik harus berangkat dari data yang baik,” ujar Alman.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peningkatan kualitas data harus menjadi kesadaran kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah. Dengan data yang baik, proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan dapat dilakukan secara objektif, terukur, dan akuntabel.
“Semoga upaya ini membawa manfaat besar bagi peningkatan tata kelola pemerintahan Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (R1)