BeritaKalimantan TengahPalangka Raya

Tagar #IndonesiaGelap Bergema di Kalteng, Ratusan Mahasiswa Sampaikan 9 Tuntutan di DPRD Kalteng

Avatar
12
×

Tagar #IndonesiaGelap Bergema di Kalteng, Ratusan Mahasiswa Sampaikan 9 Tuntutan di DPRD Kalteng

Sebarkan artikel ini
FOTO/ILUSTRASI VOX MERDEKA ID
Example 468x60

PALANGKA RAYA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Jenuh atau Gemuruh Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan aksi Indonesia Gelap di depan Kantor DPRD Provinsi setempat, Rabu (19/2/2025).

Aksi ini merupakan bentuk menyampaikan keresahan atas kebijakan di masa pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dalam orasinya, massa aksi mengecam program Makan Siang Gratis (MBG), yang dinilai mengorbankan kesejahteraan rakyat, serta efisiensi anggaran di sektor pendidikan.

Koordinator Aksi, Fernando mengatakan, pemangkasan anggaran pada sektor pendidikan ini akan berdampak pada kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga pengajar lainnya.

“Selama ini tenaga pendidikan kita belum mendapat hak yang layak tapi harus dipotong,” ucap Fernando.

Meski pemerintah pusat telah menegaskan bahwa pemotongan hanya berlaku pada anggaran belanja. Namun, kata Fernando, jika diteliti lebih jauh, ada program pendidikan seperti beasiswa yang juga dipotong.

“Memang sudah ada penjelasan dari pemerintah pusat, tapi kami tidak ingin dibodohi, kami akan tetap mengawal kebijakan ini,” tegasnya.

Dia juga mempertanyakan cita-cita Indonesia Emas 2045, namun anggaran pendidikan justru dipotong. Terlebih, efisiensi anggaran ini dilakukan untuk program MBG.

Fernando menegaskan, massa aksi menolak program MBG, mereka menilai program tersebut adalah program ambisius dari Prabowo-Gibran.

“Ini bukanlah program solutif yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, justru yang menjadi penting adalah bagaimana pendidikan itu bisa gratis. Kalau hanya kenyang tanpa pendidikan yang baik, bagaiamana bisa mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya.

Selain menyoroti efisiensi anggaran pendidikan dan program MBG, massa aksi juga menuntut agar RUU Masyarakat Hukum Adat segera disahkan.

Menurut Fernando, RUU ini sangat penting disahkan. Apalagi, hak-hak masyarakat adat di Kalteng seringkali terabaikan dan menjadi korban konflik agraria.

“Kita tahu masyarakat adat masih belum diakui. Sudah bertahun-tahun, namun sampai sekarang RUU ini masih belum jadi prioritas,” kata dia.

Adapun poin-poin tuntutan maksa aksi lainnya yaitu, evaluasi program strategis nasional (PSN) di Kalteng, menghapus dwifungsi TNI/Polri, mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan, evaluasi instruksi presiden nomor 1 tahun 2025, serta mendesak efisiensi jumlah kabinet Merah Putih.

Massa aksi memberi waktu selama 3 hari kerja kepada DPRD Kalteng, untuk menyampaikan tuntutan mereka ke pemerintah pusat.

“Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan melaksanakan aksi kedua dengan eskalasi massa lebih besar,” ucap Fernando.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong akan meneruskan tuntutan massa aksi kepada pemerintah.

“Kami atas nama pimpinan DPRD Kalteng akan menyampaikan aspirasi dan buah-buah pikiran dari para mahasiswa, apakah itu berupa lisan atau tertulis, kami siap untuk melanjutkannya kepada pemerintah, ini janji,” ujarnya.

Atas keresahan yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia terkhusus Kalimantan Tengah, maka dari itu selurah elemen yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Jenuh Kalimantan Tengah menuntut;

1. Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan karena mengancam generasi muda Indonesia dalam mendapatkan pendidikan. Serta Pemerintah harus menjamin alokasi anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN, sebagaimana amanat UUD 1945

2. Memberikan hak-hak dosen seperti tunjangan kinerja (TUKIN) bugi dosen ASN dan memastikan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

3. Menuntut pemerintah untuk menghapuskan multifungsi TNI/POLRI dalam sektor sipil karena melenceng dari cita-cita reformasi Indonesia

4. Mendesak untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset atau Perppu Perampasan Aset

5. Menolak rencana RUU KUHAP dan UU Kejaksaan agar tidak menciptakan tumpang tindih hukum dalam peradilan serta mencegah terciptanya penyalahgunaan kekuasaan kejaksaan karena adanya pelebaran wewenang jaksa dalam peradilan perkara

6. Melakukan evaluasi terhadap instruksi presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 sehingga adanya peraturan turunan dari Inpres tersebut.

7. Menuntut peninjauan ulang program makan bergizi gratis dengan mempertimbangkan efektivitas, transparansi serta mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat

8. Mendesak agar segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat

9. Mendesak efisiensi jumlah kabinet Merah Putih yang dinilai boros dan tidak efisien. (R1)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *