JAKARTA – Pengesahan Revisi Undang-undang TNI yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kamis (20/3/2025), dinilai tidak mewakili rakyat.
Hal ini disuarakan oleh mahasiswa peserta aksi demonstrasi menolak RUU TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
“RUU TNI sudah disahkan dari Presiden Prabowo, tetapi apakah sebagai masyarakat Indonesia merasa diwakilkan oleh mereka? Sejujurnya kami enggak pernah merasa diwakilkan oleh kalian,” kata Ridho, mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) saat berorasi.
Ridho mengatakan, ia dan teman-temannya dari Unpad menyaksikan rapat paripurna pengesahan RUU TNI oleh DPR RI di bus dalam perjalanan menuju Jakarta.
Dalam rapat tersebut, RUU TNI disahkan menjadi UU karena dianggap memenuhi unsur pengesahan. Ridho menilai, DPR langsung mengesahkan aturan hukum bermasalah itu karena takut berdialog bersama masyarakat.
“Dan kata DPR unsurnya sudah memenuhi. Apakah ini mewakilkan masyarakat? Merasa diwakilkan atau tidak?” ujar dia. Mahasiswa juga menilai, DPR hanya mementingkan sebagian kelompok elite, bukan keinginan rakyat.
Proses pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang pun begitu mulus dan cepat lantaran tak ada lagi oposisi. Seolah DPR hanya memberi stampel persetujuan.
“Bagi saya, opsisi sejati yang selalu hadir dan selalu ada adalah rakyat,” ungkap Ridho.
Oleh karenanya, sekalipun RUU TNI telah disahkan menjadi undang-undang, kata Ridho, mahasiswa akan terus melakukan perlawanan. “Unpad akan membersamai aksi ini sampai malam,” ujar dia.
Diketahui, DPR RI resmi mengesahkan Revisi UU (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang (UU). Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Ketua DPR Puan Maharani selaku pemimpin rapat. “Setuju,” seru anggota DPR.