PALANGKA RAYA – Gelombang penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) hasil revisi yang baru saja disahkan terus berlanjut. Kali ini, aksi protes datang dari ratusan mahasiswa di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) Kalteng menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Tengah, Senin (24/3/2025), menuntut pencabutan UU TNI yang telah disahkan pada Kamis pekan lalu.
Sebelum menyampaikan tuntutan, massa melakukan konvoi mengelilingi Bundaran Besar Palangka Raya sambil membawa spanduk bertuliskan “Kembalikan Supremasi Sipil” serta sejumlah poster yang memuat kritik terhadap proses pengesahan UU TNI.
Koordinator Lapangan Aksi, Doni Miseri, menyampaikan orasi di depan pintu gerbang kantor DPRD, didampingi aparat keamanan yang berjaga.
“Kami menuntut agar pemerintah mempertimbangkan untuk mencabut UU TNI,” kata Doni, yang langsung disambut teriakan dukungan dari peserta aksi.
Aksi Demo kian memanas, pendemo memaksa masuk ruang kantor hingga memecahkan pintu kaca sehingga membuat suasana semakin kacau.
Sebelumnya dalam aksi tersebut puluhan massa berusaha memaksa masuk ke dalam kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada anggota dewan.
Namun, upaya tersebut dihalangi oleh barikade aparat kepolisian yang berjaga di pintu gerbang Kantor DPRD Kalteng. Ketegangan meningkat ketika massa aksi berusaha mendorong pagar dan aparat kepolisian, yang kemudian memicu kericuhan. Meski begitu, pihak kepolisian yang bertugas tetap menjaga ketenangan dan menghindari eskalasi yang lebih besar.
Setelah beberapa saat, massa Gemas berhasil memasuki halaman kantor DPRD dengan memaksa melalui pagar yang dijaga ketat. Sebagai bentuk protes terhadap keputusan DPRD Pusat, mereka menurunkan bendera Merah Putih setengah tiang. Aksi simbolis ini menjadi salah satu bentuk penolakan terhadap kebijakan yang mereka anggap merugikan rakyat.
Situasi kian memanas ketika massa aksi demo mencoba untuk menemui langsung anggota DPRD. Meskipun sudah ada pengamanan ketat, beberapa demonstran berupaya mencari pintu masuk lain untuk menerobos masuk ke dalam gedung. Salah satu demonstran terluka di tangan akibat memukul pintu kaca kantor DPRD Kalteng. Darah mengucur deras dari tangannya, namun ia tetap bertahan dalam aksi tersebut. (R1)