BeritaPalangka Raya

Wali Kota Fairid Pastikan PBB-P2 di Palangka Raya Tidak Naik

Avatar
8
×

Wali Kota Fairid Pastikan PBB-P2 di Palangka Raya Tidak Naik

Sebarkan artikel ini
FOTO MC PALANGKA RAYA
Example 468x60

Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memastikan Pemerintah Kota (Pemko) tidak akan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat.

“Pemko Palangka Raya tidak ingin memberatkan warga. Karena itu tidak ada rencana menaikkan tarif PBB-P2,” tegas Fairid, Senin (25/8/2025).

Fairid menambahkan, meski sejumlah daerah di Indonesia tengah ramai memberlakukan kenaikan PBB, kebijakan tersebut tidak berlaku di Kota Palangka Raya. Sebaliknya, pemerintah kota justru memberi keringanan berupa penghapusan denda pajak.

“Diskon atau pembebasan denda yang menunggak juga diberlakukan. Jadi masyarakat hanya membayar pokok pajaknya saja,” jelasnya.

Ia menegaskan, kebijakan penghapusan denda berlaku hingga 30 September 2025. Dengan begitu, masyarakat yang sebelumnya terlambat membayar tidak lagi dikenakan sanksi tambahan.

Lebih lanjut, Fairid berharap masyarakat tetap disiplin dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Menurutnya, kesadaran membayar pajak tepat waktu sangat penting untuk mendukung pembangunan di Kota Palangka Raya. (R2)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prove your humanity: 8   +   6   =