Teras Narang Sebut Empat DOB di Kalteng Masih Menunggu Pandangan Menteri Keuangan
ADMIN VOX MERDEKA
07 Januari 2025, 13:13 WIB
PALANGKA RAYA - Usulan pembentukan empat daerah otonomi baru (DOB) di Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga kini masih menunggu pandangan dari Menteri Keuangan.
Anggota DPD RI asal Kalteng, Agustin Teras Narang, menyebut bahwa kendala utama yang dihadapi adalah terkait kebutuhan anggaran, yang menjadi salah satu syarat utama sebelum pemerintah pusat memberikan persetujuan.
Menurut Teras, pembahasan DOB di Indonesia saat ini masih terhambat oleh moratorium yang diberlakukan pemerintah pusat. “Saat ini, ada sekitar 300 usulan pembentukan DOB di seluruh Indonesia, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
Namun, semua itu masih menunggu keputusan pemerintah, khususnya dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan,” jelasnya, saat diwawancarai Berita Sampit, usai melakukan pertemuan dengan DPRD Kalteng, Senin 6 Januari 2024.
Kalteng sendiri telah mengusulkan empat DOB baru, yakni Kabupaten Katingan Utara (pemekaran dari Kabupaten Katingan), Kabupaten Kapuas Ngaju (pemekaran dari Kabupaten Kapuas), Kabupaten Kotawaringin Utara (pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur), dan Kabupaten Rungan Manuhing (pemekaran dari Kabupaten Gunung Mas).
Baca Juga
ARUN Kalteng Desak Presiden Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional, Soroti Dampak Kesehatan hingga Pendidikan
Teras menegaskan bahwa secara prinsip, dirinya mendukung penuh usulan tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa pemekaran harus dilakukan dengan landasan yang kuat, baik dari segi demokrasi, keadilan, maupun kesejahteraan masyarakat. “Pembentukan DOB adalah salah satu sarana untuk mencapai kesejahteraan dan rasa keadilan.
Namun, ini harus dilakukan dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur dalam undang-undang,” ujarnya. (R1).
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
3.7 / 5 dari 3 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Kalimantan Tengah
ARUN Kalteng Desak Presiden Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional, Soroti Dampak Kesehatan hingga Pendidikan
UMPR
Wisuda UMPR, 668 Lulusan Didorong Berkontribusi bagi Pembangunan Kalteng
Kalimantan Tengah
WALHI dan Solidaritas Perempuan Kritik Penanganan Karhutla Kalteng, Gubernur Diminta Minta Maaf
Kalimantan Tengah