Vox Merdeka
Terbaru
Hukum & Kriminal

Demonstrasi di Mapolda Kalteng, Anggota Koperasi Sejahtera Bersama Sembuluh-2 Sampaikan Empat Tuntutan

ADMIN VOX MERDEKA

ADMIN VOX MERDEKA

12 Oktober 2026, 19:36 WIB · Diperbarui 12 Oktober 2026 21:14 WIB

64 dibaca 5.0
Demonstrasi di Mapolda Kalteng, Anggota Koperasi Sejahtera Bersama Sembuluh-2 Sampaikan Empat Tuntutan
Ratusan masyarakat dan anggota Koperasi Sejahtera Bersama Desa Sembuluh-2 menggelar demonstrasi di depan Mapolda Kalteng, Senin (12/10/2026)

VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA – Ratusanmasyarakat dan anggota Koperasi Sejahtera Bersama Desa Sembuluh-2 menggelar demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Mapolda Kalteng), Senin (12/10/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan empat tuntutan yang berkaitan dengan proses Rapat Anggota Luar Biasa (RALB), status hukum H. Anang Syahruni, serta dugaan penggelapan dana dan pemalsuan tanda tangan anggota koperasi.

Melalui aksi tersebut, para demonstran meminta Polda Kalteng menangani persoalan internal koperasi secara adil dan menyeluruh. Mereka menegaskan bahwa anggota koperasi harus diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan menjalankan proses demokrasi dalam menentukan kepengurusan organisasi.

Tuntutan pertama, massa meminta Kapolda Kalteng tidak melakukan kriminalisasi terhadap anggota Koperasi Sejahtera Bersama Desa Sembuluh-2 yang menjalankan hak demokratisnya melalui RALB. Mereka menilai proses penyampaian aspirasi dan pengambilan keputusan dalam koperasi perlu ditangani dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

PASANG IKLAN DI VOX MERDEKA

Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia

HUBUNGI KAMI

Kedua, para anggota koperasi meminta agar H. Anang Syahruni dibebaskan dari status tersangka. Menurut mereka, Anang tidak bersalah karena terpilih sebagai ketua pengurus dalam RALB. Massa juga mempersoalkan anggapan yang menyebut Anang sebagai provokator dalam persoalan tersebut.

Selanjutnya, demonstran mendesak Polda Kalteng menindaklanjuti laporan anggota terkait dugaan penggelapan uang kas Koperasi Serba Usaha Bersama selama kepengurusan Zainudin dan pihak-pihak yang disebut terlibat. Mereka meminta dugaan tersebut diselidiki secara menyeluruh agar persoalan pengelolaan keuangan koperasi dapat menjadi terang.

Tuntutan keempat berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan anggota yang dituding pernah dilakukan oleh Zainudin dan pihak-pihak terkait. Massa meminta kepolisian mengusut laporan tersebut hingga tuntas serta menindak siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga

Kasus Polisi Tembak Sipil : JPU Tuntut MH 15 Tahun Penjara, LPSK Nilai Tuntutan Kurang Pertimbangkan Hak JC

Keempat tuntutan itu menjadi pokok aspirasi yang disampaikan masyarakat dan anggota koperasi dalam demonstrasi di depan Mapolda Kalteng. Mereka berharap kepolisian menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, transparan, dan objektif, dengan memeriksa bukti serta keterangan para pihak sebelum mengambil kesimpulan hukum.

Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak Polda Kalteng maupun pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan terkait tanggapan atas aspirasi demonstran tersebut. Dugaan penggelapan dana dan pemalsuan tanda tangan yang disampaikan massa juga masih perlu dikonfirmasi melalui proses penyelidikan dan pembuktian sesuai hukum yang berlaku. (RR)

Tag: #Tuntutan #Demontrasi #Mapolda Kalteng #Anggota Koperasi Sejahtera Bersama Sembuluh-2
Tanya VOX AI

Punya pertanyaan tentang berita ini?

Contoh pertanyaan:

Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?

5.0 / 5 dari 3 rating

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait