Vox Merdeka
Terbaru
Pulang Pisau

Harga Pupuk Bersubsidi Turun, Petani Pulang Pisau Sambut Positif

ADMIN VOX MERDEKA

ADMIN VOX MERDEKA

03 Oktober 2026, 12:00 WIB · Diperbarui 03 Oktober 2026 13:39 WIB

39 dibaca 5.0
Harga Pupuk Bersubsidi Turun, Petani Pulang Pisau Sambut Positif
Foto Istimewa

VOXMERDEKA.ID, PULANG PISAU – Petani di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, menyambut positif kebijakan pemerintah yang menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen. Penurunan harga tersebut dinilai dapat membantu petani mengurangi beban biaya produksi, terutama menjelang musim tanam.

Kebijakan itu mulai dirasakan petani di sejumlah wilayah sentra pertanian, salah satunya Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu. Daerah tersebut merupakan salah satu kawasan yang menjadi penopang sektor pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Pulang Pisau.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025, harga pupuk bersubsidi mengalami penyesuaian. Di tingkat penerima, harga pupuk Urea ditetapkan sebesar Rp90.000 per zak, sedangkan NPK Rp92.000 per zak.

Petani Desa Belanti Siam, Teguh, menilai penurunan harga tersebut memberikan dampak positif terhadap kegiatan pertanian. Menurutnya, harga pupuk menjadi salah satu komponen penting yang menentukan besarnya biaya perawatan tanaman.

“Dengan harga pupuk yang lebih murah, tentu sangat membantu kami dalam menekan biaya perawatan tanaman,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Pujiman, petani Desa Belanti Siam. Ia mengapresiasi kebijakan pemerintah yang dinilainya memberikan keuntungan bagi petani.

“Dalam sejarah saya bertanam dari dulu, ini adalah kebijakan yang paling menguntungkan untuk kami petani,” kata Pujiman, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, pengendalian harga pupuk bersubsidi perlu dibarengi dengan pengawasan distribusi. Sebab, harga yang sesuai ketentuan akan percuma apabila pupuk sulit diperoleh ketika petani memasuki musim tanam.

PASANG IKLAN DI VOX MERDEKA

Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia

HUBUNGI KAMI

Dinas Pertanian Perketat Pengawasan

Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau memastikan penyaluran pupuk bersubsidi terus diawasi agar petani memperoleh pupuk sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Suhaimi, SP, mengatakan monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala hingga ke tingkat penerima.

“Kami baru selesai melakukan monitoring dan evaluasi pada PPTS Koperasi Tahai Jaya Kecamatan Maliku dan UD Sutriah Kecamatan Pandih Batu. Kami berkolaborasi dengan penyuluh lapangan dan Pupuk Indonesia agar harga tebus di PPTS sesuai aturan, yaitu Rp90.000 per zak untuk Urea dan Rp92.000 untuk NPK,” jelas Suhaimi.

Ia mengatakan pengawasan tidak hanya menyangkut harga, tetapi juga memastikan pupuk dapat ditebus petani dengan mudah sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut Suhaimi, pupuk merupakan salah satu komponen utama dalam proses produksi pertanian. Karena itu, ketersediaannya harus dijaga, khususnya ketika memasuki periode musim tanam.

“Kami ingin memastikan petani mendapatkan pupuk dengan harga sesuai HET dan tidak mengalami kesulitan dalam penebusan,” katanya.

Selain harga, kelancaran distribusi juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Ketersediaan pupuk di tingkat titik serah perlu dipastikan agar petani tidak menghadapi persoalan kelangkaan saat kebutuhan meningkat.

Stok Pupuk Diklaim Aman hingga Maret 2027

Sementara itu, PT Pupuk Indonesia memastikan persediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pulang Pisau dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan petani selama periode Oktober 2026 hingga Maret 2027.

Baca Juga

Kawal Program Strategis Pemerintah, Tim Riset FISIP UPR Analisis Implementasi Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau

Assistant Account Executive Kabupaten Pulang Pisau PT Pupuk Indonesia, Muhammad Sukron, menyebut stok pupuk yang tersedia di gudang lini III Pulang Pisau masih mencukupi.

“Stok untuk Kabupaten Pulang Pisau sangat aman menyambut periode Oktober-Maret. Di gudang lini III Pulang Pisau, stok terdapat 370 ton Urea, 420 ton NPK dan 89 ton pupuk organik,” ungkap Sukron.

Kondisi tersebut diharapkan mampu menjamin kebutuhan pupuk petani selama periode tanam sekaligus mencegah terjadinya kekosongan stok di tingkat penyalur.

Sinergi antara Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, penyuluh pertanian, PT Pupuk Indonesia, serta para pemangku kepentingan lainnya pun terus dilakukan untuk memastikan kebijakan subsidi pupuk berjalan sesuai ketentuan.

Bagi petani, tiga hal menjadi perhatian utama dalam menghadapi musim tanam, yakni harga pupuk yang terjangkau, stok yang tersedia, dan distribusi yang lancar.

Dengan terjaganya ketiga aspek tersebut, petani di Pulang Pisau diharapkan dapat menjalankan kegiatan produksi pertanian dengan biaya yang lebih terkendali dan kepastian pasokan pupuk yang lebih baik. (RR)

Tag: #Pulang Pisau #Petani #Harga Pupuk #Petani Sejahtera
Tanya VOX AI

Punya pertanyaan tentang berita ini?

Contoh pertanyaan:

Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?

5.0 / 5 dari 2 rating

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait