Dinamika KNPI Kalteng Memanas, Cipayung Plus: Plh Ditolak, Musdalub Harga Mati
ADMIN VOX MERDEKA
29 September 2026, 21:41 WIB · Diperbarui 30 September 2026 05:17 WIB
VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA – Dinamika kepemimpinan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat sorotan dari Cipayung Plus Kalteng. Mereka meminta proses transisi kepemimpinan organisasi kepemudaan tersebut dilakukan sesuai ketentuan organisasi dan memiliki mandat yang jelas.
Sikap tersebut disampaikan menyusul penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPD KNPI Kalteng setelah ketua definitif menyerahkan tugasnya pada 24 September 2026.
Perwakilan Cipayung Plus Kalteng yang juga Ketua PKC PMII Kalteng, Fikri Haikal, mengatakan, kepemimpinan KNPI Kalteng harus memiliki dasar mandat dan legitimasi yang jelas agar roda organisasi dapat berjalan efektif serta mampu menjawab kebutuhan pemuda di daerah.
“Dalam pandangan Cipayung Plus, diperlukan kepemimpinan yang memiliki mandat dan legitimasi yang jelas agar roda organisasi dapat berjalan secara efektif serta mampu menjawab kebutuhan kepemudaan di Kalimantan Tengah,” kata Fikri, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, salah satu dasar yang menjadi perhatian Cipayung Plus adalah ketentuan dalam AD/ART KNPI, khususnya Pasal 59 mengenai pendelegasian wewenang yang mengatur masa tugas Plh ketua.
Berdasarkan ketentuan yang mereka rujuk, masa tugas Plh ketua dalam menjalankan tugas organisasi tidak boleh melebihi 14 hari kerja.
Atas dasar tersebut, Cipayung Plus Kalteng mendorong adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) sebagai bagian dari proses transisi kepemimpinan di DPD KNPI Kalteng.
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
“Penunjukan Plt harus ditempatkan sebagai solusi transisi, bukan sebagai pengganti proses demokratis organisasi,” ujarnya.
Fikri mengatakan, proses transisi tersebut tetap harus dilaksanakan dengan berpedoman pada aturan organisasi. Setelah masa transisi, kepemimpinan definitif dinilai perlu ditentukan melalui mekanisme musyawarah.
Karena itu, Cipayung Plus Kalteng mendesak Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI segera mengambil langkah untuk melaksanakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD KNPI Kalteng.
Menurut Fikri, Musdalub diperlukan untuk memberikan kepastian mengenai kepemimpinan DPD KNPI Kalteng sekaligus memastikan proses pengambilan keputusan organisasi kembali berjalan melalui mekanisme musyawarah.
“Musdalub dinilai penting untuk memberikan kepastian kepemimpinan sekaligus mengembalikan proses pengambilan keputusan organisasi kepada mekanisme musyawarah yang demokratis, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan organisasi,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPD GMNI Kalteng, Maulana Uger, berharap DPP KNPI dapat merespons aspirasi tersebut secara serius dan segera mengambil langkah konkret terkait dinamika kepemimpinan di Kalteng.
“Kepastian proses regenerasi dan kepemimpinan organisasi kepemudaan merupakan hal penting agar KNPI dapat kembali menjalankan fungsi strategisnya sebagai wadah berhimpun dan berhimpunnya potensi pemuda di Kalimantan Tengah,” kata Maulana.
Ia menegaskan, sikap yang disampaikan Cipayung Plus bukan semata-mata berkaitan dengan pergantian kepemimpinan, tetapi merupakan bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan organisasi kepemudaan di Kalteng.
Menurutnya, dinamika internal KNPI perlu diselesaikan melalui mekanisme organisasi sehingga tidak berlarut-larut dan dapat memberikan kepastian bagi seluruh unsur kepemudaan yang berhimpun di dalamnya.
Dalam pernyataan sikapnya, Cipayung Plus Kalteng menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, menolak penunjukan Plh DPD KNPI Kalteng. Kedua, mendorong penunjukan Plt sebagai langkah transisi dengan tetap berpedoman pada aturan organisasi. Ketiga, mendesak DPP KNPI segera menggelar Musdalub DPD KNPI Kalteng.
Cipayung Plus Kalteng terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI). (RR)
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
5.0 / 5 dari 2 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!