Fairid Ungkap Rp4,8 Miliar Digelontorkan untuk Karhutla, Banpres Belum Masuk
ADMIN VOX MERDEKA
03 Oktober 2026, 12:23 WIB · Diperbarui 03 Oktober 2026 14:03 WIB
VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mengaku telah menggelontorkan sekitar Rp4,8 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga 2 Oktober 2026. Anggaran tersebut digunakan di tengah masih berlangsungnya penanganan Karhutla dan kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah kota.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat bertemu dengan para relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) dan Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) di Posko Karhutla, halaman Kantor BPBD Kota Palangka Raya, Jumat (2/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Fairid juga menjelaskan persoalan pembayaran penanganan Karhutla bagi relawan yang hingga kini masih berproses. Ia menegaskan, belum cairnya pembayaran bukan karena Pemerintah Kota Palangka Raya sengaja menundanya.
Menurut Fairid, pembayaran yang bersumber dari APBD harus mengikuti mekanisme penganggaran, termasuk proses pergeseran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD Perubahan.
“Jadi bukan ditunda pencairannya. Saat itu kami lagi proses APBD Perubahan. Kalau kemarin ada informasi yang mengatakan kami menunda, itu salah besar. Saat itu kami lagi memprosesnya bersama DPRD Kota Palangka Raya,” kata Fairid.
Ia menyebut pembahasan APBD Perubahan telah selesai dan saat ini pemerintah daerah tinggal menunggu nomor register. Setelah tahapan tersebut terpenuhi, pembayaran kepada relawan akan diproses.
Pemko Sudah Keluarkan Rp4,8 Miliar
Fairid mengatakan kebutuhan anggaran untuk menghadapi Karhutla cukup besar. Hingga Jumat (2/10/2026), Pemko Palangka Raya telah menggunakan sekitar Rp4,8 miliar dari anggaran daerah.
“Sampai saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya sudah menggunakan anggaran Rp4,8 miliar,” ujarnya.
Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan penanganan Karhutla, mulai dari operasional hingga dukungan terhadap personel dan peralatan di lapangan.
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
Menurut Fairid, penanganan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan satu unsur. Pemerintah daerah membutuhkan dukungan relawan BPK, TSAK, BPBD, TNI, Polri, serta berbagai unsur lainnya untuk melakukan pemadaman dan penanganan dampak kebakaran.
Banpres Belum Diterima
Di tengah besarnya anggaran yang telah dikeluarkan daerah, Fairid juga mengungkapkan bahwa Pemko Palangka Raya hingga kini belum menerima dukungan anggaran Banpres untuk penanganan Karhutla dari pemerintah pusat.
Pernyataan itu disampaikannya untuk memperjelas konteks ketika dirinya mempertanyakan dukungan pemerintah pusat dalam sebuah rapat yang dihadiri Menteri Kehutanan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Fairid mengatakan, pemerintah pusat memang telah memberikan dukungan berupa sarana dan prasarana. Namun, dukungan dalam bentuk anggaran Banpres disebut belum diterima Pemko Palangka Raya.
“Kalau sarana dan prasarana memang Pemerintah Kota Palangka Raya mendapatkan, tapi tidak untuk anggaran,” katanya.
Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak membuat Pemko menghentikan penanganan Karhutla. Pemerintah kota tetap mengandalkan kemampuan anggaran daerah yang tersedia.
“Walaupun Pemerintah Kota tidak mendapatkan Banpres dari pemerintah pusat dan minimnya anggaran, kami terus hadapi dan tangani Karhutla,” tegas Fairid.
Pemko Ajukan Dukungan ke Pemerintah Pusat
Fairid mengatakan Pemko Palangka Raya telah mengajukan dukungan anggaran Banpres kepada pemerintah pusat. Pengajuan tersebut diharapkan dapat membantu memperkuat kemampuan daerah dalam menghadapi Karhutla yang masih terjadi.
Menurutnya, dukungan anggaran dari pemerintah pusat dibutuhkan mengingat penanganan Karhutla membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit dan berlangsung secara berkelanjutan.
Namun sembari menunggu proses tersebut, pemerintah kota memastikan penanganan di lapangan tetap berjalan.
Baca Juga
Puluhan Ribu Wajib Pajak Palangka Raya Manfaatkan Penghapusan Denda PBB-P2
Temui Relawan di Tengah Kabut Asap
Sebelum berdiskusi mengenai anggaran, Fairid terlebih dahulu mengikuti apel bersama para relawan di Posko Karhutla, Jumat sore.
Turut hadir Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, sejumlah kepala OPD, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Satpol PP, Kepala BPBD dan Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, serta Ketua Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya Okky Maulana.
Dalam kesempatan tersebut, Fairid menyerahkan bantuan berupa selang pemadam serta susu kepada para relawan.
Sebagian relawan tidak dapat mengikuti pertemuan karena masih berada di lokasi untuk melakukan pemadaman Karhutla.
Fairid mengatakan pemerintah memahami besarnya kontribusi para relawan yang setiap hari berada di lapangan.
“Kawan-kawan relawan ini kami tahu persis, mereka setiap hari bekerja sangat maksimal membantu memadamkan Karhutla yang ada di Kota Palangka Raya dari pagi hingga malam,” ujarnya.
Selain bantuan sarana, Fairid juga menyebut memberikan bantuan dana secara pribadi kepada masing-masing kelompok relawan sebagai bentuk perhatian dan apresiasi.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ruang bagi pemerintah dan relawan membahas kondisi penanganan Karhutla, termasuk persoalan pembayaran yang masih dalam proses.
Di tengah kabut asap dan kebakaran yang belum sepenuhnya teratasi, Pemko Palangka Raya menyatakan penanganan tetap dilakukan dengan mengandalkan APBD, dukungan sarana dari pemerintah pusat, serta kekuatan relawan di lapangan.
Sementara itu, proses dukungan anggaran Banpres dari pemerintah pusat masih menunggu tindak lanjut atas pengajuan yang telah disampaikan Pemko Palangka Raya. (RR)
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
5.0 / 5 dari 1 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Pemko Palangka Raya
Puluhan Ribu Wajib Pajak Palangka Raya Manfaatkan Penghapusan Denda PBB-P2
DPRD Kalteng
APBD-P Kalteng 2026 Disepakati Rp5,58 Triliun, 222 Program Jadi Prioritas
Kalimantan Tengah
WALHI Kalteng Sangkakan Pemerintah Gagal Paham Soal Pembakaran Lahan dan Praktik Peladang Tradisional
Pemprov Kalteng