Vox Merdeka
Terbaru
Kalimantan Tengah

KPK Evaluasi Tata Kelola Anggaran Kalteng, IWAPI Tegaskan Tak Pernah Terima Dana Hibah

ADMIN VOX MERDEKA

ADMIN VOX MERDEKA

15 Agustus 2026, 20:04 WIB · Diperbarui 30 September 2026 21:30 WIB

59 dibaca 5.0 (3 rating)
KPK Evaluasi Tata Kelola Anggaran Kalteng, IWAPI Tegaskan Tak Pernah Terima Dana Hibah

VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Pemprov dan DPRD Kalimantan Tengah di Aula Jaya Tinggang II, Rabu (12/8/2026).

Pertemuan tertutup ini menyoroti transparansi pengelolaan APBD, termasuk alokasi dana hibah dan bantuan sosial. Merespons fokus KPK terkait akuntabilitas dana hibah daerah tersebut, Ketua Umum IWAPI Kalteng, Hj.

PASANG IKLAN DI VOX MERDEKA

Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia

HUBUNGI KAMI

Asti Rizky, secara tegas menyuarakan komitmen kemandirian organisasinya. "IWAPI Provinsi Kalteng sejak saya menjadi Ketua Umum menjadi organisasi yang tidak pernah meminta, menerima, atau mendapatkan dana hibah Provinsi Kalimantan Tengah," tegas Hj.

Asti Rizky. Fokus Pengawasan dan Respons Pemprov Melalui Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, KPK mendorong optimalisasi Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk membenahi sejumlah pos rawan, seperti pengadaan barang/jasa, dana pokir DPRD, hingga perjalanan dinas dan hibah.

Baca Juga

WALHI Kalteng Sangkakan Pemerintah Gagal Paham Soal Pembakaran Lahan dan Praktik Peladang Tradisional

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan rakor pencegahan ini memberi masukan penting untuk menutup celah penyimpangan anggaran. "Prinsipnya APBD harus tepat sasaran.

Setiap rupiah uang rakyat wajib digunakan secara tepat guna dan sesuai regulasi," ujar Agustiar. (R2)

Tag: #KPK RI #IWAPI KALTENG #DANA HIBAH
Tanya VOX AI

Punya pertanyaan tentang berita ini?

Contoh pertanyaan:

Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?

5.0 / 5 dari 3 rating

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait