WALHI Nilai Pemadaman Bergilir Bukti Gagalnya Tata Kelola Energi di Kalimantan
ADMIN VOX MERDEKA
10 Juli 2026, 14:26 WIB · Diperbarui 10 Oktober 2026 05:49 WIB
VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah bersama jaringan Bersihkan Indonesia Kalimantan menilai pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Pulau Kalimantan menjadi bukti kegagalan pemerintah dalam menjamin hak masyarakat atas layanan listrik yang andal, meski pulau ini merupakan penyumbang terbesar produksi batu bara nasional. Dalam rilis yang diterbitkan Selasa (7/7), WALHI menyebut pemadaman bergilir telah berlangsung sejak akhir Juni 2026 dan diperkirakan masih berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.
Kondisi tersebut terjadi di empat provinsi di Kalimantan, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat. Menurut WALHI, kondisi tersebut menunjukkan paradoks dalam tata kelola energi nasional.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2024, sekitar 687 juta ton atau 82 persen produksi batu bara nasional berasal dari Pulau Kalimantan.
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
Namun, masyarakat di daerah penghasil justru masih harus menghadapi gangguan pasokan listrik secara bergilir. WALHI juga menilai pemerintah selama ini lebih berfokus pada eksploitasi sumber daya alam dibanding memastikan terpenuhinya hak dasar masyarakat.
Organisasi tersebut menyoroti luasnya wilayah Kalimantan yang telah dibebani izin sektor ekstraktif, mulai dari pertambangan, perkebunan sawit hingga hutan tanaman industri, sementara pelayanan kelistrikan dinilai masih rentan terhadap gangguan.
Selain itu, kebijakan pemanfaatan biomassa melalui skema co-firing PLTU juga dinilai belum menjadi solusi nyata dalam transisi energi. Lebih lanjut, WALHI menegaskan bahwa persoalan pemadaman listrik tidak semata-mata disebabkan gangguan teknis, melainkan mencerminkan lemahnya tata kelola energi nasional.
Organisasi tersebut menilai keberlimpahan sumber daya alam belum mampu menghadirkan keadilan energi bagi masyarakat Kalimantan yang selama ini menjadi wilayah utama penghasil batu bara nasional. Melalui gerakan Bersihkan Indonesia Kalimantan, WALHI mendesak pemerintah melakukan audit independen terhadap sistem kelistrikan di Kalimantan, menjamin hak masyarakat atas layanan listrik yang aman dan berkelanjutan, mereformasi tata kelola energi nasional, mempercepat transisi menuju energi terbarukan, serta segera memensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang telah berusia tua dan menggantinya dengan sumber energi yang lebih ramah lingkungan seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan mikrohidro komunitas. (**)
Baca Juga
WALHI Kalteng Soroti Kabut Asap, Listrik Padam dan Kelangkaan BBM: “Kita Belum Merdeka 100 Persen”
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
4.3 / 5 dari 3 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Kalimantan Tengah
WALHI Kalteng Soroti Kabut Asap, Listrik Padam dan Kelangkaan BBM: “Kita Belum Merdeka 100 Persen”
Palangka Raya
Swarapena dan Walhi Kalteng Selenggarakan Kelas Menulis untuk Perkuat Literasi Kritis
Nusantara
3,6 Tahun Laporan Pemalsuan Tanda Tangan Tak Berproses, Keluarga Korban Pertanyakan Kinerja Reskrimum Polda Maluku
Nusantara