Vox Merdeka
Terbaru
Kalimantan Tengah

XR Kalimantan Serukan Pemerintah Bertindak, Desak Karhutla Jadi Krisis Kesehatan dan Ekologi

ADMIN VOX MERDEKA

ADMIN VOX MERDEKA

23 Agustus 2026, 18:04 WIB · Diperbarui 08 Oktober 2026 23:48 WIB

70 dibaca 4.0
XR Kalimantan Serukan Pemerintah Bertindak, Desak Karhutla Jadi Krisis Kesehatan dan Ekologi

VOXMERDEKA, PALANGKA RAYA — Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Extinction Rebellion (XR) Meratus, XR Palangkaraya dan XR Banjarmasin menyerukan sikap bersama terhadap krisis iklim dan kabut asap yang kembali melanda Kalimantan.

Melalui pernyataan yang disampaikan Koordinator Lapangan Aksi Bersama, Wira Surya Wibawa, kelompok tersebut mengangkat pesan “Belum Merdeka dari Krisis Iklim & Kabut Asap” sebagai bentuk kritik terhadap kondisi lingkungan dan kualitas udara di Kalimantan.

Menurut XR, kemerdekaan belum sepenuhnya bermakna ketika masyarakat masih harus menghirup udara tercemar, anak-anak mengurangi aktivitas di luar rumah, sekolah menyesuaikan kegiatan belajar, dan masyarakat hidup di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). “Lantas, untuk siapa kemerdekaan itu dirayakan jika udara yang kita hirup sendiri tidak lagi aman?” demikian pernyataan XR dalam sikap bersama tersebut.

XR menilai karhutla yang kembali terjadi di Kalimantan pada Agustus 2026 tidak dapat dipandang semata sebagai siklus tahunan atau hanya akibat faktor cuaca.

Kondisi kemarau dan fenomena El Niño disebut memang meningkatkan risiko kebakaran, tetapi persoalan ekologis juga berkaitan dengan tata kelola hutan dan lahan.

Dalam pernyataannya, XR menyoroti tekanan terhadap hutan, pengeringan gambut, fragmentasi bentang alam, pembukaan lahan serta lemahnya pengawasan sebagai faktor yang dapat memperbesar kerentanan terhadap karhutla.

Karena itu, XR meminta pemerintah mengubah pendekatan penanganan karhutla dari sekadar pemadaman menjadi pencegahan dan pemulihan ekosistem.

Kelompok tersebut juga menyoroti kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan. XR menyebut data BMKG pada 19 Agustus 2026 pukul 07.00 WITA mencatat konsentrasi PM2.5 di Banjarbaru mencapai 389,4 mikrogram per meter kubik atau berada pada kategori berbahaya.

PASANG IKLAN DI VOX MERDEKA

Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia

HUBUNGI KAMI

Kondisi tersebut, menurut XR, menunjukkan bahwa kabut asap bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi telah menyentuh aspek kesehatan, keselamatan dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Atas kondisi tersebut, XR menyampaikan 10 tuntutan kepada pemerintah. Pertama, pemerintah diminta menjadikan karhutla dan kabut asap sebagai krisis kesehatan dan ekologis, bukan sekadar persoalan pemadaman kebakaran.

Penanganan dinilai harus memprioritaskan keselamatan warga, terutama anak-anak, lansia, pekerja lapangan dan kelompok rentan. Kedua, pemerintah didesak membuka data karhutla dan kualitas udara secara transparan serta real-time, termasuk data hotspot, lokasi kebakaran, luasan lahan terbakar, sumber emisi, kualitas udara dan perkembangan kasus ISPA.

Ketiga, pemerintah diminta memperkuat pencegahan karhutla dari tingkat tapak melalui patroli, sistem peringatan dini, pemantauan dan pembasahan gambut, pemulihan ekosistem serta kesiapsiagaan masyarakat.

Keempat, XR meminta penyebab dan aktor di balik karhutla diusut secara menyeluruh. Penegakan hukum, menurut mereka, tidak boleh hanya menyasar masyarakat kecil, tetapi juga harus mengungkap kemungkinan keterkaitan pembakaran dengan aktivitas korporasi, konsesi maupun pembukaan lahan berskala besar.

Kelima, XR menyerukan perlindungan terhadap masyarakat dan pembela lingkungan, termasuk warga, masyarakat adat, relawan, jurnalis, aktivis dan organisasi masyarakat sipil yang melakukan pemantauan serta memperjuangkan lingkungan.

Keenam, pemerintah diminta menghentikan kebijakan pembangunan yang dinilai dapat memperbesar kerentanan ekologis Kalimantan melalui evaluasi terhadap izin, tata ruang, konsesi dan proyek yang berpotensi memperparah deforestasi, degradasi gambut dan risiko kebakaran.

Baca Juga

Kabut Asap Kembali Selimuti Kalimantan, XR Soroti Hak Anak untuk Hirup Udara Bersih

Ketujuh, XR mendesak pemulihan hutan, gambut dan ekosistem yang rusak dilakukan secara berkelanjutan, dengan melibatkan masyarakat lokal dan masyarakat adat.

Kedelapan, pemerintah diminta membangun sistem perlindungan kesehatan masyarakat akibat kabut asap, termasuk memastikan fasilitas kesehatan, masker yang sesuai, ruang aman dengan udara bersih, informasi kesehatan dan perlindungan bagi kelompok rentan.

Kesembilan, masyarakat diminta ditempatkan sebagai subjek dalam penanggulangan krisis iklim, termasuk dilibatkan dalam pemantauan, pencegahan, pengelolaan hutan, pemulihan ekosistem dan pengambilan keputusan.

Kesepuluh, XR menyerukan solidaritas iklim lintas Kalimantan agar seluruh wilayah terdampak dapat saling menguatkan dalam menghadapi krisis iklim dan karhutla.

XR menegaskan, momentum 81 tahun kemerdekaan seharusnya menjadi pengingat bahwa setiap warga negara berhak hidup aman, sehat dan bermartabat. “Kami ingin Indonesia yang merdeka bukan hanya secara politik, tetapi juga merdeka dari pencemaran, merdeka dari perampasan ruang hidup, merdeka dari kerusakan ekologis, dan merdeka dari ketidakadilan iklim,” tegas mereka.

XR juga menegaskan bahwa aksi dan pernyataan tersebut bukan bentuk kebencian terhadap negara, melainkan bentuk kepedulian terhadap masa depan Kalimantan dan generasi mendatang. “Udara bersih adalah hak semua orang,” demikian pesan yang disampaikan XR dalam seruan solidaritasnya untuk Kalimantan. (RR)

Tag: #Karhutla #XR Kalimantan #Darurat Kabut Asap
Tanya VOX AI

Punya pertanyaan tentang berita ini?

Contoh pertanyaan:

Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?

4.0 / 5 dari 3 rating

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait