Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng, Desak Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional
ADMIN VOX MERDEKA
20 Oktober 2026, 19:55 WIB
VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (19/10/2026). Mereka mendesak pemerintah serius menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana kabut asap yang disebut telah berlangsung selama empat bulan.
Dalam aksi tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran sempat menemui massa. Namun, menurut laporan aksi, tidak ada pernyataan yang disampaikan gubernur kepada mahasiswa saat pertemuan itu.
Massa kemudian merangsek masuk ke dalam area kantor gubernur dan menggelar aksi teatrikal sebagai bentuk protes. Menjelang akhir aksi, mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “Kantor Disegel” di depan pintu masuk Aula Jayang Tingang, yang biasa digunakan sebagai tempat rapat para pejabat.
Presiden BEM Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Naomi Artika Simamora, mengatakan aksi tersebut merupakan puncak kekecewaan dan kemarahan masyarakat terhadap penanganan karhutla dan kabut asap yang berlangsung berbulan-bulan.
“Setiap hari kita menghirup udara beracun dengan kadar polutan mencapai 4.000 lebih, ini sudah sangat berbahaya,” ujar Naomi kepada awak media di sela-sela aksi, Senin (19/10/2026), sebagaimana dikutip Kompas.com.
Sembilan tuntutan mahasiswa
Dalam aksi tersebut, Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan menyampaikan sembilan tuntutan kepada pemerintah. Salah satu tuntutan utama adalah mendesak Gubernur Kalimantan Tengah beserta jajaran pemerintah daerah agar mendorong penetapan karhutla sebagai bencana nasional dalam waktu 2 x 24 jam.
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
Mahasiswa juga meminta gubernur membuat video langsung di lokasi aksi dan menandatangani surat pernyataan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak sanggup menangani bencana tersebut.
Selain itu, mereka mendesak pemerintah provinsi meminta Presiden dan Wakil Presiden serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait untuk berkantor di wilayah terdampak karhutla, meliputi Kalimantan, Sumatera, dan Papua, hingga penanganan kebakaran dan kabut asap dinyatakan selesai.
Di sektor korporasi, massa meminta pemerintah pusat mengaudit seluruh perusahaan pemegang izin konsesi. Mereka mendesak pencabutan izin bagi perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Mahasiswa juga meminta kewenangan pencabutan izin konsesi dikembalikan kepada pemerintah provinsi. Mereka mendesak Pemprov Kalteng membuka pemetaan kawasan hutan dan lahan terbakar yang berkaitan dengan area konsesi perusahaan serta memastikan tidak terjadi alih fungsi lahan selama lima hingga enam tahun. Apabila ditemukan pelanggaran, mereka meminta pemerintah menjatuhkan sanksi tegas.
Tuntut jaminan kesehatan dan penyelesaian krisis layanan dasar
Tuntutan lainnya berkaitan dengan perlindungan kesehatan masyarakat yang terdampak kabut asap. Mahasiswa meminta Gubernur Kalimantan Tengah mengeluarkan diskresi berupa jaminan layanan kesehatan gratis di rumah sakit umum daerah dan puskesmas di Kalimantan Tengah selama lima tahun.
Massa juga menuntut pencabutan moratorium Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan (Dakarla), serta meminta penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat hukum adat.
Baca Juga
BNPB, BMKG, dan TNI AD Perkuat Sinergi Tangani Karhutla di Kalimantan Tengah
Selain persoalan karhutla, mahasiswa mendesak pemerintah provinsi menyelesaikan masalah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), pemadaman listrik, dan krisis air bersih yang turut menjadi perhatian masyarakat di Kalimantan Tengah.
Mahasiswa kritik mitigasi pemerintah
Yuyun Sanjaya, perwakilan massa aksi dari Universitas Islam Negeri Palangka Raya, menilai kabut asap yang menyelimuti Kalimantan Tengah selama berbulan-bulan menunjukkan lemahnya upaya mitigasi bencana yang dilakukan pemerintah.
“Di tengah situasi yang kita hadapi hari ini, kalau kita menilai kinerja pemerintah, dari hari berwarna merah yang kita hadapi pada siang hari (akibat asap pekat), itu menandakan bahwa mitigasi yang dilakukan pemerintah jelas tidak ada gunanya, tidak bergerak, hanya sebatas data fiktif untuk menyenangkan pimpinan,” kata Yuyun.
Melalui aksi tersebut, Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan mendesak pemerintah daerah dan pusat mengambil langkah konkret untuk menangani karhutla, melindungi kesehatan masyarakat, menindak pelanggaran di kawasan konsesi, serta menyelesaikan persoalan layanan dasar yang dikeluhkan warga.
Kesembilan tuntutan itu menjadi bentuk desakan mahasiswa agar penanganan karhutla dan kabut asap di Kalimantan Tengah dilakukan secara serius, terbuka, dan menyeluruh. (RR)
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
5.0 / 5 dari 2 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Kalimantan Tengah
BNPB, BMKG, dan TNI AD Perkuat Sinergi Tangani Karhutla di Kalimantan Tengah
Kalimantan Tengah
ARUN Kalteng Desak Presiden Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional, Soroti Dampak Kesehatan hingga Pendidikan
Kalimantan Tengah
WALHI dan Solidaritas Perempuan Kritik Penanganan Karhutla Kalteng, Gubernur Diminta Minta Maaf
Kalimantan Tengah